Kamis, 05 Januari 2012

Seandainya Alloh menghendaki

“Seandainya Alloh menghendaki, niscaya Dia menjadikan seluruh manusia menjadi satu umat saja“
QS An Nahl 93
Indonesia adalah negara dengan kemajemukan masyarakat yang tinggi. Terdiri dari ribuan pulau, adat istiadat, norma masyarakat setempat, kepercayaan, suku, ras, bahasa, budaya, dan agama yang dianut beserta tata cara peribadatannya. Hal ini sesuai dengan ayat di atas.
Maka bayangkan saja bagaimana menyatukan pluralitas yang ada tanpa menyinggung atau menganak-emaskan hal tertentu untuk menyatukan Indonesia. Demokrasi ala Pancasila kemudian muncul sebagai jawaban atas permasalahan tersebut. Bagaimana Pancasila bisa menjadi solusi ?
• Pancasila merupakan warisan sosio-budaya bangsa dan jati diri bangsa. Ada benang merah antara Pancasila dengan perkembangan cultur orisinil bangsa Indonesia. Bangsa yang memiliki benang merah budaya dengan ideologi negara cenderung stabil terhadap pergesekan budaya karena pengaruh global. Seperti halnya Jepang, dan India
• Pancasila sesuai dengan Qur’an, sesuai pula dengan Wedha, Tripitaka, Injil dan kepercayaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Sifatnya yang statis dalam artian tidak bisa di ubah lagi sekaligus juga dinamis dalam artian sesuai dengan ragam perbedaan Indonesia, adalah satu keunggulan tersendiri yang tidak dimiliki bangsa lain atau bahkan sistem hukum lain
• Pancasila sesuai dengan perkembangan jaman. Dengan demikian, Pancasila tidak akan erosi tergerus oleh pergerakan tren kemajuan jaman, melainkan hidup dan lestari
• Pancasila bukan produk Soekarno, melainkan intisari nilai – nilai bangsa sejak jaman kejayaan Sriwijaya, kemudian dilanjutkan kejayaan Majapahit dan sedang menunggu gilirannya untuk sampai kepada kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Menurut Alqur-an, negara itu bukan berbasis keagamaan tapi negara itu berbasis kebangsaan, sebagaimana diterangkan dalam Alqur-an
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu semua dari jenis laki-laki dan perempuan, dan Kami menjadikan kamu semua berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa supaya kamu saling kenal-mengenal”
Q.S. Alhujurot / ayat 13
Berdasar nash Al Qur-an diatas, negara itu bukan atas dasar ikatan agama tetapi ikatan kebangsaan
Dilihat dari segi tujuannya, Allah menjadikan banyak bangsa dan negara itu dengan tujuan yang sangat mulya yaitu “lita`aarofuu” untuk saling kenal-mengenal, untuk saling hormat-menghormati, untuk saling tolong-menolong, untuk saling bantu-membantu, antara satu bangsa dengan bangsa lain, antara satu negara dengan negara lain. Bukan semuanya dijadikan dalam satu institusi negara saja. Oleh karena tujuan Allah Taala sangat luas yaitu “lita`aarofuu” maka janganlah kita persempit sendiri.
Adakah negara lain yang sebegitu majemuk seperti Indonesia yang mampu bersatu dalam satu negara kesatuan?
Jawabnya: Tidak ada,
Tidak ada negara semajemuk Indonesia yang mampu bersatu dalam satu wadah Negara Kesatuan. Perbandingannya sebagai berikut:
• Jazirah Arab, padahal satu bangsa saja yakni sama-sama bangsa Arab, padahal satu agama yakni sama-sama beragama Islam, padahal satu budaya, padahal satu bahasa sama-sama memakai bahasa arab, padahal satu daratan saja tidak terpisah-pisah oleh pulau, tapi terpecah-pecah menjadi puluhan Negara di jazrah Arab, bukankah lebih baik Indonesia? Bukankah Negara Kesatuan Republik Indonesia sulit ditiru Negara-negara di Timur Tengah?
• Benua Eropa yang separuh wilayahnya seluas wilayah Indonesia, padahal budayanya sama, agama mayoritasnya sama, bahasa nasionalnya relative hanya 3 yakni bahasa Inggris-Jerman-Perancis, pun tidak terpisah-pisah oleh banyak pulau, tapi tidak bisa bersatu dalam satu Negara kesatuan seperti Indonesia, bahkan terpecah-pecah dalam puluhan Negara, hanya disatukan oleh mata uangnya saja, sedangkan Uni Eropa bukanlah bentuk Negara karena masing-masing Negara di Eropa memiliki kedaulatan sendiri-sendiri. Bahkan diskriminasi terhadap pemeluk agama tertentu juga masih kerap terjadi di Negara-negara Eropa
• Amerika yang terdiri banyak ras dan etnis juga tidak bisa mewujudkan Negara kesatuan seperti Indonesia melainkan berbentuk federasi yang terpecah dalam banyak Negara-negara bagian yang disebut United States.
• Bagaimana pula yang asalnya satu negara bisa pecah menjadi beberapa negara seperti, India dan Pakistan yang masih satu ras bahkan pecah menjadi negara sendiri-sendiri karena perbedaan agama. Perhatikan pula bagaimana juga pecahnya negara-negara Balkan, Korea, dan lain sebagainya. Kesamaan ideology syariat Islam dalam satu Negara juga tidak menjamin kerukunan antar suku dan golongan di dalam Negara tersebut, walaupun Negara-negara itu berazazkan syariat Islam. Kita lihat saja bagaimana pertikaian antara suku di Iraq, pertentangan antara Sunni dan Syiah di Iran, ketegangan antar faksi di Palestina, persaingan antar keturunan dinasti politik di Pakistan, dan lain sebagainya. Melihat kondisi tersebut ternyata syariat Islam bukan jaminan bagi suatu kedamaian negara yang telah mengetrapkan Syariat Islam sebagai dasar negaranya, demikian juga syariat Islam dalam kenyataannya juga tidak menjamin akan dapat mensejahterakan rakyatnya.
Melihat realitas di atas, cobalah kita bandingkan dengan kemajemukan Indonesia yang bisa mewujudkan Negara kesatuan dengan tetap memelihara sikap saling menghormati dan saling menghargai walau berbeda suku, agama, ras, dan antar golongan, meski berbeda adat-istiadat, berbeda bahasa daerahnya.
Kesatuan dalam keberagaman inilah yang sulit ditiru oleh negara-negara manapun di dunia. Keberagaman yang mampu membentuk dalam satu negara kesatuan ini sungguh merupakan anugerah besar dari Yang Maha Kuasa, maka kita sebagai anak bangsa patut untuk menginsafi dan menyadarinya bahwa “Kita wajib cinta tanah air, kita wajib syukur atas nikmat Negara Kesatuan Republik Indonesia ini
http://www.dzikirpengobatanqolbu.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar